Select Menu

NASIONAL & INTERNASIONAL

Diberdayakan oleh Blogger.

NASIONAL & INTERNASIONAL

TANAH PAPUA

PUISI

AKTIVIS

MILITERISME

SUARA MAHASISWA

VIDEO & FOTO

» » Amnesty International: Jokowi Wujudkan Janji Perbaiki Situasi HAM di Indonesia
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Logo Amnesty International. Ist.
Yogyakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Amnesty International menyambut baik bebasnya 4 tahanan nurani (prisoners of conscience)  Forkorus Yaboisembut, Edison Waromi, August Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Selpius Bobii pada hari ini, Senin (21/7/2014).

Pihaknya percaya seharusnya mereka tidak semestinya ditahan karena perjuangan yang dilakukan secara damai dan bermartabat.

"Semuanya dihukum hingga tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura pada Maret 2012 karena aktivitas politik damai mereka. Lembaga kami percaya mereka seharusnya tidak divonis sejak awal," tulis dalam siaran pers yang dikirimkan kepada majalahselangkah.com siang ini.

Lembaga ini mengakui terus prihatin dengan kegagalan pihak berwenang yang terus-menerus membuat pembedaan antara aktivis-aktivis politik damai dengan kelompok-kelompok kekerasan dan puluhan tahanan nurani terus dipenjara di Papua.

Pihaknya juga telah lama menyerukan pembebasan tanpa syarat bagi mereka.

"Kami juga prihatin akan minimnya akuntabilitas seputar pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan pada hari terakhir Kongres Rakyat Papua III pada 19 Oktober 2011 yang menyebabkan kematian tiga orang dan luka-luka pada paling sedikit 90 orang," kata Josef Roy Benedict, Campaigner Amnesty Internasional untuk Indonesia dan Timor-Leste.

Lebih lanjut kata Yosef, "Sementara 17 personel polisi kemudian menerima sanksi administratif karena melanggar prosedur disiplin, proses disiplin internal tidak mencakup dugaan-dugaan pelanggaran HAM yang muncul".

Pihaknya mendesak kepada Kapolda Papua yang baru untuk memastikan bahwa polisi menghormati hak-hak kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai yang dijamin oleh Pasal 19 dan 21 dari Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

"Kapolda harus menjamin bahwa semua anggota pasukan keamanan yang terlibat dalam pelanggaran HAM dimintai pertanggungjawaban," tambah Yosef. (Mateus Ch. Auwe/MS).

sumber: http://majalahselangkah.com/content/amnesty-international-jokowi-wujudkan-janji-perbaiki-siatuasi-ham-di-indonesia

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

Leave a Reply